Ada beberapa tahap faktor kunci untuk mencapai keberhasilan dan indikator pencapaian keberhasilan pengembangan Universitas Tanjungpura (UNTAN) menuju Cyber University atau kampus digital, yaitu:
Tahap pertama ICTSP (Information Communication Technology Strategic Planning)
Nomor | Faktor Kunci Keberhasilan (Critical Success Factors) | Indikator Kunci Keberhasilan (Key Performance Indicators) |
1 | Ada niatan yang kuat dari stakeholder internal untuk merubah paradigma manajemen kampus tradisional menjadi kampus digital yang bersifat strategis yang dipimpin oleh seorang CIO (chief information officer) | Terbentuknya unit dan struktur manajemen ICT yang bersifat dan bertindak strategis serta professional yang dipimpin oleh seorang CIO (Chief information Officer) |
2 | Adanya dukungan yang kuat dari political will (keyakinan publik) Perguruan Tinggi | Dokumen cetak biru (blueprint) pengembangan kampus digital |
3 | Stakeholder internal ada kesediaan menerima perubahan | |
4 | Adanya komitmen mengembangkan kampus digital | |
5 | Adanya unit manajemen ICT |
Tahap kedua penyebaran informasi UNTAN Membangun Ekosistem Digital Menuju Cyber University
Nomor | Faktor Kunci Keberhasilan (Critical Success Factors) | Indikator Kunci Keberhasilan (Key Performance Indicators) |
1 | Faktor Teknologi
|
|
2 | Faktor sumber daya manusia & sosial organisasi
|
|
3 | Faktor Organisasi
|
|
Tahap ketiga interaksi digital
Tahap interaksi digital yang bertujuan untuk menyediakan fasilitas interaksi dua arah (two way) secara online antara manajemen Universitas Tanjungpura (UNTAN) atau Tanjungpura University dengan stakeholder dalam bentuk tanggapan, pesan atau pertanyaan singkat yang dapat dilakukan melalui e-mail.
Tahap keempat metodologi Cyber University
Tahap terakhir adalah metodologi Cyber University atau kampus digital yaitu mentransformasikan sistem manajemen administrasi Universitas Tanjungpura dalam bentuk digital. Kata kunci “UNTAN Membangun Ekosistem Digital Menuju Cyber University” yang harus diperhatikan adalah integrasi sistem informasi dari sumber daya Universitas Tanjungpura diwujudkan dalam bentuk platform tunggal atau single-windows yang berfungsi sebagai pintu gerbang maya kampus dalam menjalankan sistem-sistem manajemen Universitas Tanjungpura.
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan fasilitas kepada dosen, staf administrasi dan mahasiswa dalam melakukan transaksi secara online. Sehingga sebagian besar pelayanan administrasi dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja di dunia ini dengan mudah dan cepat.
Sekilas Tentang Universitas Tanjungpura
Universitas Tanjungpura (UNTAN) didirikan pada tanggal 20 Mei 1959 dengan nama awal Universitas Daya Nasional di bawah naungan Jajasan Perguruan Tinggi Daja Nasional berdasarkan Akte Notaris Nomor 13, Kantor Notaris (w.s) Achmad Mourtadha Pontianak.
Universitas swasta Universitas Daya Nasional didirikan oleh tokoh-tokoh politik dan pemuka masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) dengan 2 (dua) fakultas: Fakultas Hukum dan Fakultas Tata Niaga.
Pada 16 Mei 1963 Universitas Daya Nasional dinegerikan menjadi Universitas Negeri Pontianak (UNEP) berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 53 Tahun 1963 tanggal 16 Mei 1963. Tanggal penegerian ditetapkan 20 Mei 1963.
Perubahan ini ditandai pula dengan dibukanya 2 fakultas yaitu Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik serta perubahan Fakultas Tata Niaga menjadi Fakultas Ekonomi. Tercatat sebagai pelopor pembukaan Fakultas Pertanian adalah Ir. Soedarso Rawidjo, Kepala Dinas Pertanian Prop. Kalbar dan pelopor pembukaan Fakultas Teknik adalah Ir. Ktut Kontra, Kepala PLN Kalbar saat itu.
Perubahan nama UNEP menjadi Universitas Dwikora berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 278 Tahun 1965 tanggal 14 September 1965, sekaligus pembukaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) yang dipelopori oleh Drs. Soepardal, Kepala Bagian Sosial Politik pada Kantor Gubernur KDH Prop. Kalbar. Ketua Presidium dijabat oleh Kolonel Dokter Soegeng, Pakesdam XII Tanjungpura.
Pada 15 Agustus 1967 Perubahan nama Universitas Dwikora menjadi Universitas Tanjungpura (UNTAN ), berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 171 Tahun 1967. Sebagai Rektor diangkat Letkol CKH Mu-hammad Isja, SH berdasarkan Surat Ke-putusan Presiden RI Nomor 39/14/1969.UNTAN Membangun Ekosistem Digital Menuju Cyber University
UNTAN Membangun Ekosistem Digital Menuju Cyber University