Berapa banyak anak kecil yang bercita-cita menjadi penerjemah tersumpah? Mungkin tidak ada. Karena jauh kalah populer dengan profesi seperti dokter, pegawai negeri, pedagang, olahragawan, pengacara, dan banyak lagi.
Bukan hanya anak kecil, bahkan orang dewasa pun jarang yang mengerti apa itu penerjemah tersumpah. Mungkin mereka menganggapnya penerjemah seperti umumnya penerjemah tapi bedanya bersertifikat. Anggapan itu ada benarnya tapi sebenarnya lebih khusus lagi.
Orang bisa menjadi penerjemah tersumpah setelah ia mengikuti dan lulus Ujian Kualifikasi Penerjemah Teks Hukum. Yang diadakan oleh Lembaga Bahasa Internasional, di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (dulu Fakultas Sastra) Universitas Indonesia. Setelah lulus mendapatkan sertifikat resmi dari Himpunan Penerjemah Indonesia.
Tidak berhenti sampai lulus saja. Setelah lulus akan disumpah oleh Gubernur Jakarta kemudian resmi menjadi penerjemah tersumpah dan boleh membuka layanan penerjemahan.
Hasil terjemahan seorang penerjemah tersumpah tentunya terjamin kualitasnya. Mengingat dia telah menjalani dan lulus berbagai macam tes kualifikasi penerjemahan. Hanya mereka yang mencapai nilai ujian minimal 80 yang diluluskan, jika nilainya di bawah itu berarti gagal ujian.
Lalu apa bedanya penerjemah tersumpah dengan penerjemah biasa? Penerjemah biasa bisa saja orang yang menguasai bahasa asing tertentu lalu membuka layanan penerjemahan. Misalnya menerjemahkan buku, novel, artikel, film, iklan, dan lainnya.
Penerjemah biasa tidak harus bersertifikat. Siapa saja yang bisa menerjemahkan bahasa asing bisa membuka jasa tanpa melewati sertifikasi.
Sedangkan penerjemah tersumpah lebih ribet dan lebih ketat. Harus melalui serangkaian ujian lalu penyumpahan profesi.
Kenapa penerjemah tersumpah kok harus menjalani tes yang sulit, harus sertifikasi, dan harus disumpah? Karena pekerjaan mereka adalah mengerjakan penerjemahan dokumen-dokumen yang hubungannya dengan legalitas, dokumen-dokumen resmi. Bisa dibilang spesialisasi penerjemah tersumpah adalah menerjemahkan teks yang ada hubungannya dengan hukum.
Yang biasa diterjemahkan bermacam-macam, misalnya dokumen legalitas seperti akta pendirian perusahaan, TDP, SIUP. Dokumen finansial seperti laporan audit keuangan perusahaan, form pajak. Dokumen akademis seperti sertifikat, piaga, dan ijasah.
Dokumen pribadi seperti akta kelahiran, KTP, kartu keluarga. Dokumen teknis seperti SOP dan AMDAL. Juga dokumen-dokumen lain yang sekiranya diajukan kepada otoritas (pemerintah). Untuk detail jasa penerjemah tersumpah contohnya bisa melihat di website Wordsmithgroup.com.
Target pasar jasa penerjemahan tersumpah misalnya orang yang bertugas ke luar negeri dan memerlukan dokumen-dokumen tertentu sebagai persyaratan dan harus diterjemahkan. Atau perusahaan yang menjalin kerja sama dengan perusahaan atau pemerintahan luar negeri, dimana butuh persyaratan berbagai dokumen dan harus juga diterjemahkan.
Profesi penerjemah tersumpah cukup menjanjikan, karena tarif penerjemahan tersumpah lumayan mahal. Bisa dihitung per kata atau per halaman. Misalnya 75 ribu atau 100 ribu per halaman, bahkan untuk bahasa-bahasa tertentu harganya bisa lebih mahal, bisa mencapai 300 ribu per halaman.
Hasil penerjemahan tersumpah harus akurat dan berkualitas tinggi. Karena dokumen yang diterjemahkan harus memenuhi standar sehingga bisa diterima oleh Kemenlu dan Kemenkumham untuk keperluan legalisasi.
Format terjemahan hasilnya dibuat sedekat mungkin dengan dokumen yang diterjemahkan. Hasil terjemahan akan dicetak, diberi affidavit (pernyataan), cap, serta tanda tangan penerjemah tersumpah. Dimana cap dan tanda tangan penerjemah tersumpah sudah terdaftar di Kemenkumham.
Yuk Mengenal Profesi Penerjemah Tersumpah