Setiap orang mempunyai pandangan yang berbeda tentang pengertian atau makna internasionalisasi. Internasionalisasi adalah istilah yang menggambarkan dibawanya suatu permasalahan lokal atau regional menjadi urusan dunia internasional atau antar bangsa.
Ada yang menyebutkan bahwa internasionalization adalah “A range of activities, policies and services that integrate an international and intercultural dimension into the teaching, research and service functions of the institution” (Knight, 1993). “Berbagai kegiatan, kebijakan, dan layanan yang mengintegrasikan dimensi internasional dan antar budaya ke dalam fungsi pengajaran, penelitian, dan layanan lembaga”
Pengertian internasionalisasi lainnya adalah “the act of bringing something under international control”. “Tindakan membawa sesuatu di bawah kendali internasional”.
Internasionalisasi dan Globalisasi
Meski sering dipertukarkan dengan globalisasi, istilah internasionalisasi sebenarnya lebih banyak merujuk pada urusan politik dibanding ekonomi atau perdagangan. Sementara globalisasi lebih merujuk pada tidak adanya lagi batas-batas negara dalam hubungan perdagangan, investasi, budaya populer, dan lainnya.
Proses globalisasi mengandung implikasi bahwa suatu aktivitas yang sebelumnya terbatas jangkauannya (misalnya pada suatu wilayah), secara bertahap jangkauannya berkembang menjadi tidak terbatas (borderless). Bahkan dalam perkembangan lebih lanjut, jika buana ini diumpamakan sebagai kain yang sangat panjang dan luas, dia tidak mengenal lipatan (seamless).
Pengertian globalisasi secara umum adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global itu.
Globalisasi merupakan proses perkembangan pada masa kini (kontemporer) yang mempunyai pengaruh dalam mendorong munculnya berbagai kemungkinan tentang perubahan dunia yang akan berlangsung.
Globalisasi juga telah menimbulkan dampak yang sangat berarti dalam berbagai dimensi kehidupan manusia. Globalisasi merupakan proses internasionalisasi seluruh tatanan masyarakat modern.
Pada awalnya proses ini hanya pada tataran ekonomi, namun dalam perkembangannya cenderung menunjukkan keragaman. Malcolm Waters (1995) mengemukakan bahwa ada tiga dimensi proses globalisasi, yaitu: globalisasi ekonomi, globalisasi politik, dan globalisasi budaya.
Dari segi dimensi globalisasi budaya, muncul beberapa jenis space atau lukisan, seperti: etnospace, technospace, financespace, mediaspace, dan ideaspace. Dengan demikian, universalisasi sistem nilai global yang terjadi dalam dimensi kebudayaan telah mengaburkan sistem nilai (values system) kehidupan manusia.
Dalam Pembukaan UUD 1945, tercantum jelas bahwa salah satu tujuan pendirian Republik Indonesia amat dijiwai semangat internasionalisme, yaitu “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Melalui berbagai media Informatika yang semakin canggih, berbagai pesan, kreasi, peristiwa, tontonan dan pikiran merebak dengan cepat sekali pada waktu yang bersamaan melalui proses digitisasi.
Digitisasi (bahasa Inggris: digitizing) merupakan sebuah terminologi untuk menjelaskan proses alih media dari bentuk tercetak, audio, maupun video menjadi bentuk digital.
Sayangnya proses ini berjalan sepihak, yang melanda masyarakat kita dan masyarakat negara berkembang pada umumnya. Kita tidak pernah membayangkan sebelumnya, bahwa masyarakat di pedesaan pun sebagian telah mengalami proses internasionalisasi.
Pengertian Internasionalisasi