Pengertian Geopark adalah sebuah kawasan yang memiliki unsur-unsur geologi di mana masyarakat setempat diajak berperan serta untuk melindungi dan meningkatkan fungsi warisan alam, termasuk nilai arkeologi, ekologi dan budaya yang ada di dalamnya. Istilah Geopark merupakan singkatan dari “Geological Park” yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai Taman Geologi atau taman bumi.
Awal tujuan Geopark adalah untuk melindungi warisan geologi yang berada di negara-negara Eropa oleh organisasi non pemerintah bernama EGN (Europe Geopark Network) pada tahun 2001.
Keberadaan Geopark oleh Badan dunia UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) dikembangkan dan difasilitasi dengan membentuk organisasi GGN (Global Geopark Network) pada tahun 2004 agar mampu menampung anggota lebih banyak lagi dari negara-negara yang ada di dunia.
Selain itu tujuan Geopark lebih dikembangkan lagi, bukan hanya sekedar melindungi warisan geologi. Menurut GGN UNESCO (2004), tujuan Geopark adalah mengambil manfaat, menggali, menghargai dan mengembangkan warisan geologi tersebut seperti halnya Pelestarian Bioma.
Untuk menjadi anggota GGN UNESCO ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Wilayah tersebut sudah ditetapkan sebagai Geopark nasional di negaranya dengan memiliki batas-batas yang ditetapkan oleh pemerintah setempat dengan jelas dan memiliki kawasan yang cukup luas untuk pembangunan ekonomi lokal serta minimal ada tiga kegiatan yang berlangsung yaitu konservasi , pendidikan, dan geowisata.
Sampai saat ini 35 Negara telah bergabung dalam GGN (Global Geopark Network) dengan jumlah Geopark yang paling banyak ada di negara China. Sedangkan geopark di Indonesia hanya memiliki 2 taman geologi yang diakui GGN yaitu Batur Global Geopark dan Gunung Sewu Geopark dan rencana pemerintah RI akan mengajukan beberapa geopark baru. Daftar anggota GGN selengkapnya.
Pengertian Peopark Menurut UNESCO
Konsep Geopark: “Geopark adalah sebuah kawasan yang memiliki unsur-unsur geologi terkemuka (outstanding) – termasuk nilai arkeologi, ekologi dan budaya yang ada di dalamnya – di mana masyarakat setempat diajak berperan-serta untuk melindungi dan meningkatkan fungsi warisan alam.” (UNESCO, 2004)
Logo Global Geopark Network |
Menurut penjelasan UNESCO, unsur utama di dalam Geopark terbagi 3 yaitu unsur Geodiversity, Biodiversity dan Culturaldiversity. Konsep asas Geopark menurut UNESCO adalah pembangunan ekonomi secara mapan melalui warisan geologi atau geotourism. Tujuan dan sasaran dari Geopark adalah untuk melindungi keragaman Bumi (geodiversity) dan konservasi lingkungan, pendidikan dan ilmu kebumian secara luas.
Pengertian Geopark bedasarkan yang dijelaskan di dalam Guideline and Criteria Geopark GGN UNESCO dapat dipahami melalui beberapa aspek seperti:
1. Sebagai suatu kawasan
Geopark merupakan sebuah kawasan yang berisi aneka jenis unsur geologi yang memiliki makna dan fungsi sebagai warisan alam.Di kawasan ini dapat diimplementasikan berbagai strategi pengembangan wilayah secara berkelanjutan, yang promosinya harus didukung oleh program pemerintah.Sebagai kawasan, Geopark harus memiliki batas yang tegas dan nyata.Luas permukaan Geopark-pun harus cukup, dalam artian dapat mendukung penerapan kegiatan rencana aksi pengembangannya.
2. Sebagai sarana pengenalan warisan Bumi
Geopark mengandung sejumlah situs geologi (geosite) yang memiliki makna dari sisi ilmu pengetahuan, kelangkaan, keindahan (estetika), dan pendidikan. Kegiatan di dalam Geopark tidak terbatas pada aspek geologi saja, tetapi juga aspek lain seperti arkeologi, ekologi, sejarah, dan budaya.
3. Sebagai kawasan lindung warisan Bumi
Situs geologi penyusun Geopark adalah bagian dari warisan Bumi. Berdasarkan arti, fungsi dan peluang pemanfaatannya keberadaan dan kelestarian situs-situs itu perlu dijaga dan dilindungi.
4. Sebagai tempat pengembangan geowisata
Objek-objek warisan Bumi di dalam Geopark berpeluang menciptakan nilai ekonomi.Pengembangan ekonomi lokal melalui kegiatan pariwisata berbasis alam (geologi) atau geowisata merupakan salah satu pilihan.Penyelenggaraan kegiatan pariwisata Geopark secara berkelanjutan dimaknai sebagai kegiatan dan upaya penyeimbangan antara pembangunan ekonomi dengan usaha konservasi.
5. Sebagai sarana kerjasama yang efektif dan efisien dengan masyarakat lokal
Pengembangan Geopark di suatu daerah akan berdampak langsung kepada manusia yang tinggal di dalam dan di sekitar kawasan. Konsep Geopark memperbolehkan masyarakat untuk tetap tinggal di dalam kawasan, yaitu dalam rangka menghubungkan kembali nilai-nilai warisan Bumi kepada mereka.Masyarakat dapat berpartisipasi aktif di dalam revitalisasi kawasan secara keseluruhan.
6. Sebagai tempat implementasi aneka ilmu pengetahuan dan teknologi
Di dalam kegiatan melindungi objek-objek warisan alam dari kerusakan atau penurunan mutu lingkungan, kawasan Geopark menjadi tempat uji coba metoda perlindungan yang diberlakukan.Selain itu, kawasan Geopark juga terbuka sepenuhnya untuk berbagai kegiatan kajian dan penelitian aneka ilmu pengetahuan dan teknologi tepat-guna.
Museum Geopark Batur Bali
Referensi: Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota A SAPPK V3N1
Pengertian Geopark – Kanal Pengetahuan