Istilah-istilah Umum Dalam Asuransi

Istilah-istilah Umum Dalam Asuransi

Secara umum pengertian asuransi adalah pengalihan resiko dari tertanggung kepada penanggung; dalam hal ini biasanya adalah perusahaan atau badan jaminan asuransi.

Sejarah asuransi diketahui dimulai oleh pedagang-pedagang Tiongkok dan Babilonia pada millenium ke-3 dan ke-2 sebelum Masehi. Para pedagang Tiongkok pada saat itu diketahui menyebar barang dagangan mereka ke beberapa kapal untuk meminimalkan resiko tenggelamnya kapal dagang mereka.

Di abad ke-18 Masehi, untuk pertama kalinya terbit polis asuransi jiwa yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan bernama Amicable Society for a Perpetual Assurance Office. Dari sinilah kemudian muncul jenis-jenis asuransi lainnya sebagai inovasi dari asuransi.

Istilah-istilah Umum Dalam Asuransi

Berikut adalah istilah-istilah dalam asuransi  yang perlu diketahui yang kami coba tuliskan dalam bahasa sederhana.

Biaya Akuisisi

Biaya akuisisi adalah biaya yang diterapkan oleh penanggung dalam rangka mempersiapkan diri menanggung resiko pertanggungan sesegera mungkin. Biasanya diterapkan di periode awal polis oleh penanggung.

Biaya Asuransi Dan Administrasi

Biaya asuransi adalah biaya rutin periodik (bulanan atau tahunan) yang diterapkan perusahaan asuransi dalam rangka pelayanan yang mereka lakukan kepada nasabah maupun tertanggung.

Nasabah

Nasabah, atau biasa disebut Pemegang Polis (Pemilik Polis), adalah orang yang mengajukan permohonan asuransi kepada penanggung dengan membayar premi sebagai imbalannya. Klaim Klaim adalah pengajuan hak pertanggungan saat terjadi resiko seperti tertera dalam polis.

Penanggung

Penanggung adalah perusahaan asuransi yang bersedia mengambil alih resiko yang diajukan nasabah dengan menerima sejumlah premi dari nasabah sebagai imbalannya.

Pertanggungan (Santunan)

Pertanggungan, atau dalam bahasa sehari-hari disebut santunan, adalah sejumlah uang yang diberikan oleh penanggung kepada nasabah atau ahli waris saat terjadi resiko seperti tertera dalam polis.

Polis

Polis adalah perjanjian kita dengan perusahaan asuransi. Polis berisi informasi penting dan terperinci tentang identitas tertanggung, resiko yang ditanggung, nilai pertanggungan (santunan), jangka waktu polis, identitas ahli waris, prosedur klaim, syarat klaim, dan lain-lain.

Premi

Premi adalah jumlah uang yang harus dibayar nasabah agar mendapatkan jaminan perlindungan asuransi dari penanggung (perusahaan asuransi). Besarnya premi berbeda-beda di setiap penanggung dan tergantung jenis dan tingkat resiko yang ditanggung.

Resiko

Resiko adalah peristiwa (musibah) yang tidak diinginkan terjadi. Sehingga resiko tersebut dialihkan ke perusahaan asuransi yang bersedia menjadi penanggung. Kesiapan perusahaan asuransi menjadi penanggung tercatat dalam polis asuransi.

Saldo Tunai (Nilai Tunai)

Saldo tunai adalah saldo dana nasabah dalam polis asuransi sebagai hasil dari pengelolaan dana nasabah dalam bentuk investasi oleh penanggung.

Tertanggung

Tertanggung adalah orang yang mana kemungkinan resiko menimpanya, penanggung bersedia menanggungnya.

Underwriting

Underwriting adalah proses pengukuran oleh perusahaan asuransi atas resiko yang hendak dialihkan oleh calon nasabah. Perusahaan asuransi mengevaluasi apakah resiko yang akan dialihkan tersebut dapat diterima atau tidak, atau membutuhkan syarat tambahan.

Itulah beberapa istilah dalam asuransi secara umum yang perlu kita ketahui untuk membantu kita memahami asuransi.

 

Istilah-istilah Umum Dalam Asuransi

You May Also Like

About the Author: Kanal Pengetahuan

Kanal Pengetahuan merupakan media diseminasi (dissemination) yaitu penyebaran informasi dan pengetahuan kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *